Masjid sebagai Perekat Ukhuwah dan Penggerak Peradaban Umat

  Aras Satria Agusta, S.IP. MA Akademisi, Pengurus IPIM Kota Sungai Penuh, Sekretaris PCM Hamparan Rawang Pelantikan pengurus Ittihad Persau...

 

Aras Satria Agusta, S.IP. MA
Akademisi, Pengurus IPIM Kota Sungai Penuh, Sekretaris PCM Hamparan Rawang

Pelantikan pengurus Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) di Kota Sungai Penuh bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan momentum penting untuk mempertegas kembali fungsi strategis imam masjid dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Imam masjid bukan hanya pemimpin shalat, tetapi juga figur teladan (uswah hasanah) yang menjaga harmoni umat serta menjadi penggerak peradaban. Peradaban Islam kalau dilihat dari sejarah tidak terlepas dari Masjid begitupula pada masa perjuangan kebangsaan Indonesia juga bergerak dari masjid ke masjid sehingga lahirlah berbagai tokoh 'Alim dengan semangat kesatria yang siap dari segala sisi untuk kemerdekaan Indonesia yang merupakan bagian dari keimanan dan persatuan antar sesama.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya persatuan dalam ikatan iman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat: 10).

Ayat ini menegaskan bahwa tugas seorang imam bukan hanya memimpin ritual ibadah, tetapi juga menjadi penjaga ukhuwah umat. Di tengah masyarakat yang plural dan dinamis, imam masjid diharapkan mampu menghadirkan dakwah yang menyejukkan, merangkul perbedaan, serta menghindarkan umat dari sikap saling menjatuhkan. Sebagai umat Islam kita meyakini pemimpin yang bijak dan baik adalah pemimpin yang memanusiakan manusia dan mengerti sekecil apapun perjuangan yang dilakukannya. Sehingga ia mampu menjadi tauladan yang akan melahirkan pemimpin selanjutnya.

Rasulullah ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak. Dalam Al-Qur’an ditegaskan:

“Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang jelas (Al-Qur’an). Dengan kitab itu Allah menunjuki orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dengan izin-Nya” (QS. Al-Maidah: 15–16).

Ayat ini memberi landasan bahwa imam masjid harus menjadi agen pencerahan. Dakwah yang disampaikan tidak boleh terjebak pada retorika sempit, melainkan menyentuh dimensi sosial, moral, dan intelektual umat. Dengan cara inilah masjid akan kembali menjadi pusat ilmu dan peradaban sebagaimana pada masa Rasulullah ﷺ di Madinah.

Keberadaan IPIM di Kota Sungai Penuh menjadi wadah penting bagi para imam masjid untuk memperkuat kapasitas keilmuan, membangun solidaritas, serta bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Imam masjid dapat berperan dalam pembinaan generasi muda, menguatkan pendidikan akhlak, hingga mendorong ekonomi keumatan berbasis masjid. Dengan demikian, imam masjid tidak sekadar pemimpin ritual, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Di era digital, imam masjid menghadapi tantangan besar: derasnya arus informasi yang tidak terfilter, krisis moral generasi muda, dan melemahnya ikatan sosial. Maka, imam masjid dituntut memiliki kapasitas literasi keagamaan dan sosial yang mumpuni, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah.

Dengan pelantikan pengurus IPIM di Kota Sungai Penuh, harapan besar tertuju pada para imam masjid untuk menjadi perekat ukhuwah, agen pencerahan, sekaligus penggerak transformasi sosial. Sebagaimana firman Allah:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS. Ali Imran: 104).

Semoga para imam masjid di bawah naungan IPIM dapat mengemban peran tersebut dengan penuh keikhlasan, sehingga masjid benar-benar kembali menjadi pusat persaudaraan, peradaban, dan keberkahan bagi umat.

Related

Artikel 2304600212645224309

Terbaru

Hot in week

Komentar

item