Dinilai Cacat Prosedur, Herman Utoyo Soroti Isu Pergantian Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Sungai Penuh
Herman Utoyo Partai Golkar di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait Isu pergantian sejumlah Pimpinan K...
| Herman Utoyo |
Partai Golkar di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait Isu pergantian sejumlah Pimpinan Kecamatan (Pincam/PK) yang disebut-sebut dilakukan sebelum masa bakti kepengurusan berakhir. Pergantian tersebut menuai kritik dari internal partai karena dinilai tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar.
Salah satu suara keras datang dari Herman Utoyo, pengurus DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia menilai langkah pergantian pengurus tingkat kecamatan secara sepihak berpotensi menimbulkan konflik internal dan mencederai marwah organisasi.
Menurut Herman, kepengurusan tingkat kecamatan merupakan bagian penting dalam struktur konsolidasi partai yang tidak bisa diganti hanya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa setiap kepengurusan memiliki legitimasi organisasi selama masih memegang Surat Keputusan (SK) yang sah dan masa baktinya belum berakhir.
“Partai ini memiliki aturan yang jelas. Tidak bisa seorang pimpinan kecamatan diganti begitu saja tanpa alasan organisatoris yang sah dan tanpa mekanisme yang benar. Kalau itu dilakukan sepihak, tentu akan menimbulkan pertanyaan besar di internal partai,” ujar Herman Utoyo saat dimintai tanggapan terkait polemik tersebut.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme organisasi Partai Golkar, pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan kecamatan hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, pindah domisili, atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai.
“Kalau tidak ada dasar yang kuat, maka pergantian itu patut dipertanyakan. Apalagi jika tidak melalui rapat pleno dan tidak ada koordinasi dengan tingkat provinsi,” katanya.
Herman juga menyoroti pentingnya peran DPD Partai Golkar Provinsi dalam mengawasi jalannya konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, setiap perubahan kepengurusan di bawah harus tetap berada dalam koridor aturan partai dan diketahui oleh struktur di atasnya.
“DPD Provinsi punya fungsi pengawasan dan pembinaan organisasi. Jadi kalau ada pergantian kepengurusan tingkat kecamatan tanpa sepengetahuan atau persetujuan provinsi, tentu ini berpotensi cacat prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar seluruh kader tetap menjaga soliditas partai menjelang agenda-agenda politik dan konsolidasi organisasi ke depan. Ia berharap polemik internal tidak dijadikan alat untuk melemahkan kader-kader yang selama ini aktif membesarkan partai di tingkat akar rumput.
“Kader di kecamatan itu ujung tombak partai. Mereka bekerja membesarkan Golkar dari bawah. Jadi jangan sampai ada tindakan yang justru membuat kader kecewa dan merasa tidak dihargai,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh keputusan organisasi tetap berpijak pada aturan dan etika politik organisasi, bukan kepentingan sesaat. Menurut Herman, kekuatan Partai Golkar selama ini terletak pada disiplin organisasi dan penghormatan terhadap mekanisme partai.
“Kalau aturan sudah tidak dijadikan pedoman, maka akan muncul preseden buruk di internal partai. Hari ini bisa terjadi di satu kecamatan, besok bisa terjadi di tempat lain,” katanya.
Herman menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati struktur organisasi partai, namun ia berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara bijaksana dan sesuai ketentuan AD/ART Partai Golkar.
“Kita ingin Partai Golkar tetap besar, solid, dan dihormati. Karena itu semua pihak harus kembali kepada aturan organisasi, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok,” tutupnya.
(red)