Guru dalam Cahaya Ilmu dan Adab : Refleksi atas Kekerasan di Dunia Pendidikan
Penulis : Dr. Jalwis, M.Ag Akademisi Dalam kajian ilmu pendidikan, guru tidak semata dipahami sebagai penyampai materi pelajaran, melainkan ...
![]() |
| Penulis : Dr. Jalwis, M.Ag Akademisi |
Namun, definisi normatif dan ideal tersebut berhadapan dengan realitas yang memprihatinkan ketika terjadi kasus dalam dunia pendidikan, termasuk yang lagi viral sekarang ini adalah kasus pengeroyokan terhadap seorang guru oleh siswa di SMK Tanjung Jabung, Provinsi Jambi. Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin atau kenakalan remaja biasa, melainkan sebuah indikasi serius krisis adab dan otoritas moral dalam dunia pendidikan nasional.
Dalam tradisi Islam, ilmu tidak pernah dilepaskan dari adab. Imam Malik pernah menegaskan bahwa adab didahulukan sebelum ilmu. Artinya, keberhasilan pendidikan tidak diukur semata oleh kecerdasan intelektual, tetapi oleh sejauh mana peserta didik mampu menghormati ilmu dan orang yang mengajarkannya. Ketika seorang guru diperlakukan dengan kekerasan, itu menandakan putusnya relasi adab antara siswa dan pendidik.
Sementara dalam sosiologi pendidikan, guru diposisikan sebagai otoritas simbolik (symbolic authority), yakni figur yang dihormati bukan karena kekuatan koersif, melainkan karena legitimasi moral, keilmuan, dan keteladanan. Otoritas ini hanya dapat berfungsi secara efektif apabila didukung oleh budaya sekolah, keluarga, dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap ilmu dan pendidiknya.
Ketika seorang guru menjadi korban kekerasan fisik oleh peserta didik, sesungguhnya yang runtuh bukan hanya wibawa individu guru tersebut, tetapi juga sistem nilai pendidikan itu sendiri. Kekerasan terhadap guru menandai pergeseran relasi pedagogis dari hubungan edukatif menjadi relasi konfliktual, bahkan destruktif.
Kasus pengeroyokan guru ini tidak dapat dipahami secara parsial sebagai kegagalan individu siswa semata. Ia merupakan produk dari krisis adab yang bersifat struktural dan kultural. Pendidikan kita cenderung terlalu menekankan capaian kognitif, prestasi akademik, dan aspek administratif, sementara dimensi pembentukan karakter, etika, dan adab sering kali dipinggirkan.
Dalam konteks ini, sekolah kehilangan perannya sebagai ruang internalisasi nilai. Guru dibebani target kurikulum dan administrasi, tetapi dilemahkan secara sosial dan hukum. Tidak jarang guru justru berada pada posisi rentan ketika menegakkan disiplin, karena khawatir berhadapan dengan tekanan orang tua, media sosial, bahkan kriminalisasi.
Secara historis dan kultural, profesi guru di Indonesia memiliki posisi yang sakral. Guru bukan hanya pekerja profesional, tetapi figur teladan moral. Namun, dalam masyarakat yang semakin pragmatis dan materialistik, profesi guru kerap direduksi menjadi sekadar pekerja jasa pendidikan. Reduksi makna inilah yang berkontribusi pada lunturnya rasa hormat peserta didik terhadap gurunya.
Kasus di Tanjung Jabung memperlihatkan bagaimana hilangnya rasa segan (moral restraint) pada diri siswa terhadap pendidik. Ketika adab hilang, maka ilmu kehilangan makna, dan pendidikan berubah menjadi sekadar aktivitas mekanis tanpa ruh.
Oleh karena itu, peristiwa di atas, harus dibaca sebagai alarm moral bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan: negara, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Negara perlu memperkuat perlindungan hukum dan moral bagi guru. Sekolah harus kembali menempatkan pendidikan karakter dan adab sebagai inti proses pembelajaran. Keluarga wajib menjadi fondasi utama penanaman nilai hormat, empati, dan etika sosial.
Lebih dari itu, pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai proses pemanusiaan manusia. Guru harus dipulihkan martabat dan wibawanya, bukan melalui kekuasaan represif, tetapi melalui penguatan budaya adab, keteladanan, dan nilai kemanusiaan.
Sebagai kongklusi, kasus sebagaimana di sebutkan di atas, bukan sekadar peristiwa kriminal di lingkungan sekolah, melainkan cermin retaknya fondasi etika pendidikan nasional. Jika kekerasan terhadap guru dibiarkan menjadi peristiwa biasa, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan kemunduran peradaban. Pendidikan tanpa adab akan melahirkan generasi tanpa arah, dan bangsa tanpa masa depan.
