KETIKA DIALEKTIKA KEHILANGAN TEMPAT, DOGMA DISTEMPEL SEBAGAI SEAKAN KEBENARAN DARI LANGIT
Kurniadi Aris, SH. MH. MM Akademisi / Pengacara Dialektika adalah mekanisme intelektual yang memungkinkan kebenaran diuji, dipertanyakan, ...
![]() |
| Kurniadi Aris, SH. MH. MM Akademisi / Pengacara |
Dialektika adalah mekanisme intelektual yang memungkinkan kebenaran diuji, dipertanyakan, dan disempurnakan melalui dialog, kritik, serta pertentangan argumen, Tujuan mempertentangkan argumen adalah bukan untuk memenangkan perdebatan, melainkan untuk menguji kebenaran, ketepatan, dan rasionalitas suatu gagasan. Selanjutnya Dialektika merupakan jantung dari tradisi berpikir rasional dan melahirkan peradaban yang maju seperti saat ini. Dialektika tidak pernah dimaksudkan sebagai sekadar perdebatan kosong apalagi penuh emosi untuk menyerang dan membunuh karakter lawana bicara, melainkan sebagai jalan menuju pemahaman yang lebih mendalam dan manusiawi. Namun, ketika dialektika kehilangan tempatnya dalam ruang publik, akademik, hukum, maupun politik, maka dogma dengan mudah tampil sebagai kebenaran yang seolah-olah turun dari langit dan diamini begitu saja seperti yang diharapkan para demagog, yang mempunyai niat terselubung.
Hilangnya dialektika dalam kehangatan percapan publik menandai matinya keberanian untuk bertanya. Pada saat itu, pemikiran tidak lagi bergerak, melainkan membeku. Dogma bentuk ideologi, norma hukum, maupun tafsir kekuasaan tidak lagi diperlakukan sebagai hasil produksi akal manusia, terkait dengan itu dogma tidak lahir dari proses rasional yang terbuka, tetapi “distempel” melalui otoritas, simbol, dan kekuasaan. Stempel ini memberi kesan legitimasi final, seakan-akan dogma tersebut memiliki asal-usul transenden dan tidak boleh digugat keputusan yang absolut dan sudah final.
Dalam konteks filsafat dan sosiologi, situasi ini sangat berbahaya. Pendapat dan berpendapat yang seharusnya menjadi hasil dialektika justru direduksi menjadi kumpulan norma yang dipatuhi secara membuta. Ketika dialektika disingkirkan, pendapat dan pandangan diperlakukan layaknya wahyu yang benar bukan karena ilmiah akan tetapi lahir dari orang yang mempunyai status sosial yang tinggi dalam msyarakat dan masyarakat tersita kepentingan atas pernyataan dan pandangan tersebut.
Absennya dialektika membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan. Michel Foucault menunjukkan bahwa kebenaran sering kali diproduksi oleh relasi kuasa. Ketika masyarakat tidak lagi memiliki ruang dialektika, maka kebenaran yang beredar bukanlah hasil rasionalitas kolektif, melainkan hasil dominasi. Dogma yang distempel sebagai “kebenaran dari langit” sesungguhnya adalah kebenaran yang telah dipolitisasi, disakralkan, dan dijauhkan dari akal sehat publik.
Dengan demikian, dialektika kehilangan kemewahan intelektual dan menjadi barang usang di sudut bak sampah. Dialektika menjaga agar hukum tetap manusiawi, kekuasaan tetap terbatas, dan kebenaran tetap terbuka untuk diuji. Ketika dialektika kehilangan tempat, bukan hanya diskusi yang mati, tetapi juga keadilan. Dan pada saat itulah dogma berdiri tegak, distempel sebagai kebenaran dari langit, sementara manusia kehilangan haknya untuk berpikir dan tidak punya keberanian mempertanyakan hakekat sesuatu. KI Hajar mengatakan “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso.” Keberanian menyampaikan pendapat harus mendidik dan membangun kesadaran, bukan memecah belah.
