Pemerintah Kota Sungai Penuh Lantik 1.498 PPPK Paruh Waktu, Kabag Hukum : Ini Solusi Konkret Tenaga Non-ASN
SUNGAI PENUH, ARUNIKANEWS, – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melantik sebanyak 1.498 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ...
SUNGAI PENUH, ARUNIKANEWS, – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melantik sebanyak 1.498 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan ini menjadi langkah krusial dalam menata status kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan amanat regulasi pusat.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan ribuan pegawai yang telah lama menantikan kejelasan status mereka. Program PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi namun belum masuk ke dalam formasi paruh waktu penuh (full-time).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Sungai Penuh, Hasnan, S.H. MH., dalam pernyataannya menekankan bahwa proses pelantikan ini telah melalui kajian hukum yang matang agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelantikan 1.498 PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status hukum bagi tenaga non-ASN yang telah memenuhi kriteria. Ini adalah solusi jalan tengah agar tidak ada pemberhentian massal," ujar Hasnan, S.H. MH,. Rabu, (24/12/2025).
Hasnan juga merincikan beberapa aspek krusial terkait status baru para pegawai ini :
1. Legalitas Kerja : Dengan pelantikan ini, para pegawai memiliki kontrak kerja resmi yang diakui negara, sehingga hak dan kewajiban mereka menjadi lebih jelas secara hukum.
2. Keberlanjutan Pengabdian : Status paruh waktu memungkinkan pemerintah tetap memberdayakan tenaga lokal tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan, namun tetap memberikan perlindungan kerja.
3. Tahapan Transisi : Hasnan mengingatkan bahwa status ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN secara nasional. Ia berharap para pegawai tetap bekerja profesional dan mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap dengan dilantiknya 1.498 pegawai ini, kinerja pelayanan publik di berbagai instansi dapat semakin meningkat. Para PPPK Paruh Waktu diharapkan segera beradaptasi dengan ritme kerja baru dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Kota Sungai Penuh. (NA)
