KADIN Kota Sungai Penuh Hearing dengan DPRD: Bahas Agunan Nasabah yang Dilelang Murah oleh Bank

Sungai Penuh, Arunikanews, — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sungai Penuh melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP...


Sungai Penuh, Arunikanews, — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sungai Penuh melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh pada hari Rabu (28/05/2025), membahas polemik pelelangan agunan nasabah oleh pihak perbankan dengan harga yang dinilai terlalu rendah.

Hearing yang digelar di ruang rapat utama DPRD itu turut dihadiri oleh para pelaku usaha, perwakilan perbankan, serta sejumlah anggota dewan dari Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan. Pengurus KADIN Kota Sungai Penuh, Kurniadi Aris, SH. MH, menyampaikan kekhawatirannya atas praktik lelang agunan yang dinilai merugikan para pelaku usaha, terutama UMKM.

"Kami menerima banyak laporan dari pelaku usaha yang agunannya dilelang dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Ini sangat merugikan dan membuat pelaku usaha kehilangan aset berharga mereka," ujar Kurniadi.

Dalam pertemuan tersebut, KADIN meminta DPRD untuk segera mengambil langkah konkret, baik berupa rekomendasi kebijakan maupun fasilitasi mediasi antara nasabah dan pihak bank. KADIN juga menilai bahwa proses lelang yang tidak transparan membuka ruang spekulasi dan dugaan praktik tidak sehat.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Emrizal, S.Ag, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut secara serius.

"Kami akan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen bank terkait untuk dimintai klarifikasi. Perlindungan terhadap pelaku usaha lokal adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

DPRD juga mengusulkan pembentukan tim kecil bersama antara DPRD, KADIN, dan pihak perbankan untuk menelusuri kasus-kasus lelang agunan yang dianggap merugikan nasabah, serta menyusun rekomendasi solusi jangka panjang.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun data nasabah terdampak secara kolektif dan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan otoritas terkait. (NA)

Related

News 2043615012472216494

Terbaru

Hot in week

Komentar

Arsip Blog

item