Walikota Alfin serahkan 821 SK PPPK Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh, Arunikanews, - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjan...

Sungai Penuh, Arunikanews, - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 821 orang. Acara penyerahan berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh pada hari ini, Minggu (31/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru saja menerima SK. Ia menekankan bahwa penyerahan SK ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
"Saya berharap, Bapak/Ibu sekalian yang telah menerima SK ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Tunjukkan bahwa kehadiran Anda memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Sungai Penuh," ujar Alfin.
Alfin juga menambahkan bahwa para PPPK diharapkan dapat menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Ia mengajak seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus berkarya dan berinovasi. Dengan semangat baru, mari kita bersama-sama mewujudkan visi Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan sejahtera," tambahnya. (NA)